Pemkab Blitar– Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dispendukcapil menyerahkan akta perkawinan sebanyak 53 orang bertempat di Krisik, Senin (13/7/2026).

Bupati Blitar mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Dispendukcapil yang terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dekat, dan membahagiakan masyarakat. Kegiatan ini, merupakan bentuk komitmen Pemkab Blitar dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan inklusif.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Bkitar ke 702 dengan tema Manggih Raharja, Blitar Kuncara yang artinya rakyat sejahtera, Blitar berjaya,” Jelasnya.

Bupati menyebutkan sesuai dengan tema tersebut mencerminkan tekad untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang disertai peningkatan kualitas pelayanan publik termasuk pelayanan administrasi kependudukan. Pemkab berkomitmen dan memastikan setiap warga memperoleh hak atas identitas hukum dan perlindungan negara secara setara.

“Semoga semangat pelayanan yang kita hadirkan hari ini semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik berkualitas, masyarakat sejahtera serta Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya,” Pungkasnya.

Skip to content