SEKDES PNS HARUS MENYELESAIKAN TUGASNYA

SEKDES PNS HARUS MENYELESAIKAN TUGASNYA

Blitar – Terganjal peraturan pemerintah, Sekdes PNS harus menyelesaikan tugasnya hingga terbit peraturan baru Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 memang mengatur jabatan Sekretaris Desa dikembalikan pada perangkat non PNS yang diambilkan dari warga desa setempat....
PENGELOLAAN TANAH BENGKOK DI KABUPATEN BLITAR

PENGELOLAAN TANAH BENGKOK DI KABUPATEN BLITAR

Blitar – Hasil pengelolaan tanah bengkok di Kabupaten Blitar, akan masuk kas desa setelah dilepas dari Kepala Desa dan perangkatnya. Sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur konsep penghasilan tetap bagi perangkat dan Kepala Desa, maka mulai Tahun...
MEMBERIKAN KTP DAN AKTA KELAHIRAN

MEMBERIKAN KTP DAN AKTA KELAHIRAN

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar akan memberikan KTP Dan Akta Kelahiran Uutuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan dan Lansia Panti Jompo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan cacatan sipil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso saat ditemui di...
PENYELESAIAN BATAS WILAYAH KELUD

PENYELESAIAN BATAS WILAYAH KELUD

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mengirimkan Surat Resmi Permohonan Fasilitasi untuk Penyelesaian Batas Wilayah Kelud Ke Kementrian Dalam Negeri. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso. Menurutnya, pada Kamis...
Skip to content