TAHUN 2014, KUOTA PNPM KAB. BLITAR CAPAI 19,7 M

TAHUN 2014, KUOTA PNPM KAB. BLITAR CAPAI 19,7 M

Kuota PNPM yang diterima Kab. Blitar untuk tahun 2014 mendatang mencapai Rp 19,700 miliar. Nilai tersebut naik dari tahun 2013, dimana pada tahun 2013 ini, Kab. Blitar mendapatkan kuota sebesar Rp 19,190 miliar. Kenaikan kuota tersebut didasarkan pada evaluasi...
PEMERINTAH PERKETAT PEMBENTUKAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN

PEMERINTAH PERKETAT PEMBENTUKAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Menyusul dikeluarkanya Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang merupakan pengganti Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang Ormas, pemerintah akan memperketat pembentukan organisasi kemasyarakatan. Demikian diungkapkan Plh. Bakesbangpol...
Skip to content